Tata Tertib Peserta Latsar CPNS Gol. III

0
1662

KEGIATAN HARIAN DI KELAS

Selama mengikuti Diklat, peserta diharuskan berpakaian bersih dan rapi :
Pria :

  • Kemeja putih polos lengan panjang, berdasi (warna hitam) dan celana warna hitam/gelap (Senin– Rabu). Kemeja putih polos lengan pendek, berdasi (warna hitam), celana warna hitam/gelap (Kamis – Sab), dan sepatu warna hitam.
  • Potongan rambut ukuran 0,1,2

Wanita :

  • Baju putih polos lengan panjang berdasi (warna hitam) dan rok warna hitam/gelap (Senin– Rabu), Baju putih polos lengan pendek, berdasi (warna hitam) dan rok warna hitam/gelap (Kamis– Sabtu). Bagi yang berjilbab/berkerudung (untuk dikelas warna putih dan saat kegiatan diluar kelas warna hitam) dan sepatu warna hitam
    Tidak diperkenankan memakai kosmetik yang berlebihan.
  • Setiap peserta diharuskan membawa laptop dan modem, perlengkapan olahraga (2 set training, sepatu dan topi);
  • Hadir di ruang kelas 15 menit sebelum Diklat dimulai;
  • Mengerjakan tugas yang telah diberikan Tenaga Pengajar/Widyaiswara dan menyelesaikannya tepat pada waktu yang ditentukan;
  • Menempati tempat duduk yang telah ditentukan oleh penyelenggara;
  • Apabila tidak hadir mengikuti Diklat, peserta wajib meminta ijin kepada Penyelenggara dengan disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan;
  • Apabila berhalangan mengikuti pembelajaran karena alasan sakit harap melampirkan surat keterangan sakit dari dokter;

Setiap awal dan akhir pembelajaran, para peserta secara bergilir memimpin laporan, penghormatan kelas dan sekaligus memimpin doa. Selain itu, mohon perhatikan ketentuan-ketentuan berikut ini :

  • Selama berlangsungnya proses belajar para peserta diharapkan membentuk pengurus kelas yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi-seksi;
    Selama pembelajaran dikelas, peserta tidak diperkenankan merokok dan mengaktifkan hand phone (HP).
  • Selama mengikuti Diklat baik di dalam kelas maupun di lingkungan kegiatan Diklat peserta dilarang keras membawa senjata tajam, senjata api dan sejenisnya, dan menggunakan abat-obat terlarang/minuman keras serta berjudi.
    Selama diasramakan peserta dilarang memasak dan menerima tamu dalam kamar.

KEGIATAN SELAMA MAGANG/AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PNS DI INSTANSI TERKAIT

Pria
Mengenakan/memakai kemeja putih polos lengan panjang, berdasi (warna hitam) dan celana warna hitam/gelap (Senin – Rabu). Kemeja batik lengan panjang/pendek, dan celana kain warna hitam/gelap (Kamis – Sabtu).

Wanita
Mengenakan/memakai baju putih polos lengan panjang berdasi (warna hitam) dan rok warna hitam/gelap (Senin– Rabu).Bagi yang berjilbab diharapkan mengenakan jilbab warna hitam.
Mengenakan baju batik lengan panjang dan rok warna hitam/gelap (Kamis– Sabtu).
Bagi yang berjilbab/berkerudung disesuaikan.

ASRAMA

  • Para peserta Diklat diwajibkan tinggal diasrama/barak yang telah ditetapkan oleh panitia;
  • Penempatan jumlah peserta tiap kamar ditentukan oleh panitia;
  • Para peserta diharapkan menjaga terpeliharanya perlengkapan asrama, tidak mencoret dinding, tidak merubah perlengkapan asrama tanpa seijin petugas asrama;
  • Sebelum meninggalkan kamar, lampu-lampu, kran air harap dimatikan;
  • Para peserta wajib dan bertanggung jawab memelihara kebersihan dan kerapihan kamar masing-masing;
  • Pemeriksaaan kebersihan dan kerapihan kamar akan dilaksanakan secara mendadak.

SANKSI

Jika terjadi pelanggaran tata tertib/disiplin atau pelanggaran lainakan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dengan :

  • Teguran lisan;
  • Teguran tertulis; dan
  • Pengembalian peserta ke Instansinya.

Pelanggaran terhadap tata tertib/disiplin dan norma yang berlaku akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.