Thu, 9 May 2024

T.R. FAHSUL FALAH. S.Sos, M.Si

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung

NIP. 19740101 199303 1 002

Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD, dan Lurah dan uji kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, dan Lurah.

Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana dan program teknis pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD, dan Lurah;
  2. penyelenggaraan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD, dan Lurah;
  3. penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, dan Lurah;
  4. pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD, dan Lurah;
  5. pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, dan Lurah; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Pusat.
izmir escort