WIB
Jumat, 21 November 2025 *Meningkatkan Mutu Tata Kelola Pemerintahan Daerah: PPSDM Kemendagri Regional Bandung Resmi Menutup Diklat Pengawasan Penerapan SPM serta Diklat Reviu RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah* Bandung - Upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah kembali ditegaskan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui penyelenggaraan dua program strategis, yakni Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan IV serta Diklat Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Angkatan III Tahun 2025. Kedua program ini secara resmi ditutup pada Jumat, 21 November 2025, dalam sebuah rangkaian acara yang berlangsung khidmat di Karang Setra Hotel and Cottages, Kota Bandung, dan dihadiri langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono. Acara penutupan dipenuhi suasana apresiatif sebagai penanda berakhirnya proses pembelajaran intensif selama lima hari, sejak dibuka pada 17 November 2025. Penyelenggaraan Diklat dilaksanakan secara klasikal dengan memanfaatkan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025. Total terdapat 61 peserta dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti kedua angkatan program tersebut. Dari jumlah tersebut, 35 peserta berasal dari Diklat Pengawasan Penerapan SPM Angkatan IV yang mewakili Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Sumedang. Sementara itu, Diklat Reviu RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Angkatan III diikuti oleh 26 peserta dari Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sumedang.
Post Date : 23 November 2025 | Create By : Multimedia PPSDM146 orang
221 orang
3 orang
131221 orang