WIB
Sabtu, 1 November 2025 *PPK-SKPD Memiliki Peran Kunci dalam Mengawal Tertib Administrasi dan Pelaksanaan Anggaran: PPSDM Kemendagri Regional Bandung Menutup Secara Resmi Diklat dan Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah* Bandung - Dalam menghadapi dinamika perubahan yang semakin cepat dan kompleks, birokrasi pemerintah dituntut untuk semakin adaptif, inovatif, dan profesional, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung — Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) — secara resmi menutup kegiatan Diklat dan Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) Angkatan III, yang diselenggarakan secara klasikal di Kota Bandung. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, mulai 27 Oktober hingga 1 November 2025, dengan diikuti oleh 30 peserta dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Selama pelaksanaan diklat, peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai tata kelola keuangan daerah, akuntabilitas penganggaran, pengendalian internal, serta penerapan prinsip transparansi publik sesuai dengan regulasi terkini yang ditetapkan oleh pemerintah. Acara penutupan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) PPSDM Regional Bandung, Asep Setiadi, mewakili Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri. Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa peran PPK-SKPD sangat strategis sebagai pengawal tertib administrasi dan pelaksanaan anggaran daerah. “Perubahan regulasi dan tuntutan transparansi publik saat ini semakin tinggi. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya sekadar menyusun laporan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kapasitas dan integritas PPK-SKPD menjadi kunci utama,” ujarnya.
Post Date : 5 November 2025 | Create By : Multimedia PPSDM75 orang
129 orang
1 orang
127258 orang