PPSDM Reg Bandung - Kementerian Dalam Negeri menganjurkan vaksinasi difteri dilaksanakan di seluruh komponen, termasuk di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan meluasnya KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri di Indonesia. Program vaksinasi dari pemerintah Indonesia melalui ORI (Outbreak Response Immunization), memberikan imunisasi difteri terutama bagi penduduk Indonesia berusia 1-19 tahun yang tinggal di sekitar penderita difteri. Sedangkan vaksinasi difteri pada orang dewasa diharapkan dapat dilakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta.
Mencegah Penularan Difteri
Difetri merupakan penyakit yang dapat menyebabkan masalah pernapasan, kelumpuhan, gagal jantung hingga berujung kematian. Penyebarannya adalah melalui udara ketika penderita difteri batuk atau bersin. Vaksinasi difteri pada anak maupun orang dewasa berfungsi memicu timbulnya kekebalan tubuh terhadap bakteri penyebab penyakit tersebut.
Umumnya pemberian vaksinasi difteri bersama dengan vaksin lain dilakukan pada usia bayi 2, 3, dan 4 bulan, sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tahun 2017. Vaksinasi itu dikenal dengan DTP, sebagai upaya perlindungan terhadap penyakit difteri, tetanus, dan batuk rejan (pertussis). Jika vaksin yang diberikan jenis DTPa, maka vaksin diberikan pada usia 2, 4, dan 6 bulan.
ASN di lingkungan PPSDM melaksanakan vaksinasi difteri secara serentak yang dilaksanakan hari Rabu pada tanggal 11 Januari 2018. Bertempat di gedung Poli Klinik PPSDM Regional Bandung jalan Kiara Payung km 4,5 Jatinangor, dengan peserta sebanyak 124 orang.
Orang Dewasa yang Perlu Segera Vaksinasi Difteri
Orang dewasa yang perlu segera mendapatkan vaksinasi difteri atau vaksinasi Tdap, adalah:
Post Date : 12 January 2018 | Create By : admin