WIB
Jumat, 25 Oktober 2024 *Pengawasan SPM di Daerah: PPSDM Kemendagri Regional Bandung Siapkan APIP Daerah untuk Wujudkan Layanan Publik Berkualitas* Bandung - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menutup rangkaian Diklat Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024, yang berlangsung selama lima hari, sejak 21 hingga 25 Oktober di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota. Acara penutupan ini dihadiri oleh Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, yang dalam sambutannya menekankan bahwa Diklat Pengawasan Penerapan SPM ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi aparatur negara dalam mengawasi penerapan SPM, terutama di sektor-sektor esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “SPM adalah pilar penting dalam memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan publik yang berkualitas, merata, dan tepat sasaran,” ujar Indra. “Dengan peningkatan kompetensi pengawasan ini, para peserta diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam sistem pelayanan di daerah masing-masing,” tambahnya. Sejalan dengan instruksi pemerintahan baru, diklat ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas layanan publik. Dalam program kerja pemerintah yang baru, optimalisasi penerapan SPM di tingkat daerah dijadikan fokus utama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. Untuk mendukung visi ini, pemerintah juga mendorong penerapan teknologi seperti sistem e-SPM untuk memantau kinerja pelayanan secara digital dan real-time di seluruh Indonesia. (lanjutan di kolom komentar)
20 orang
151 orang
3 orang
167284 orang