UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Khususnya pasal 63 ayat 3 dan 4, menyatakan calon PNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Penyelenggaraan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pembekalan Penerapan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS (Training Of Facilitator) secara resmi dibuka oleh Kepala Pusdiklat Kemendagri Regional Bandung Ibu Ir. Taty Devi M. Siregar, M.Si pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 di Aula Gunung Gede Pusdiklat Kemendagri Regional Bandung Jalan Kiarapayung Km. 4,5 Jatinangor Sumedang.
Diklat Pembekalan Penerapan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS (Training Of Facilitator) dilaksanakan selama 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal 6 s.d 10 Februari 2017 dengan jumlah peserta 30 orang terdiri dari:
- Provinsi Lampung (4 orang)
- Kabupaten Karawang (1 orang)
- Kabupaten Purwakarta (1 orang)
- Provinsi Jawa Barat (1 orang)
- BPSDM Kemendagri (8 orang)
- Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta (2 orang)
- Pusdiklat Kemendagri Regional Bandung (13 orang)
Tujuan umum
Tujuan umum Diklat Pembekalan Penerapan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS (Training Of Facilitator) yaitu :
- Penerapan kebijakan terpadu dengan penyelenggaraan program pelatihan yang telah dikembangkan dan disempurnakan oleh Instansi Pembina Diklat; dan
- Peningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan bagi tenaga pelatihan, untuk mempersiapkan penyelenggaraan pertama kali program pelatihan yang telah dikembangkan dan disempurnakan oleh Instansi Pembina Diklat.
Tujuan Khusus :
Peserta diharapkan dapat:
- memahami landasan pengembangan program Pelatihan
- memahami pedoman penyelenggaraan pelatihan;
- memahami pokok substansi Mata Pelatihan;
- menerapkan inovasi metode pembelajaran;
- menerapkan sistem evaluasi/penilaian;
- melakukan transfer knowledge dan skill.
Sasaran
- Terwujudnya kesiapan Lembaga Pelatihan Pemerintah Terakreditasi dalam menyelenggarakan kebijakan penyelenggaraan program pelatihan yang telah dikembangkan dan disempurnakan oleh Instansi Pembina Diklat.
- Disamping memiliki kemampuan di atas, peserta Pembekalan Penerapan Kebijakan Pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon PNS ini, diharapkan juga memiliki kemampuan mengenali permasalahan dan menganalisis berbagai pemecahannya dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan sebagai bahan masukan kepada Instansi Pembina Diklat.
Lulusan Peserta Diklat Dengan Hasil Terbaik
- Ester Viny E.M. M.Si (BPSDM Kemendagri) (Baik Sekali)
- Dyah Prihatinningrum, STP., M.Si (BPSDM Kemendagri) (Baik Sekali)
- Entin Herliati, M.Si (Pusdiklat Kemendagri Reg. Bandung) (Baik Sekali)
- Nanik Widyaningsih., M.Si (Pusdiklat Kemendagri Reg.Yogyakarta) (Baik Sekali)
- Adang Kurnadi., M.M (Provinsi Jawa Barat) (Baik Sekali)
Post Date : 25 September 2017 | Create By : admin