WIB
Senin, 6 Oktober 2025 *Langkah Awal Menuju ASN Profesional: Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II Angkatan X serta Golongan III Angkatan XI Tahun 2025* Sumedang - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menorehkan langkah penting dalam upaya mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Melalui penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II Angkatan X serta Golongan III Angkatan XI Tahun 2025, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi rumah tumbuh kembang kompetensi bagi aparatur daerah di seluruh Indonesia. Acara pembukaan yang digelar secara virtual ini berlangsung khidmat dan interaktif, diikuti oleh 52 peserta yang berasal dari dua instansi pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Mempawah sebanyak 44 orang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebanyak 8 orang. Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, Lutfhi Nur Fahri, yang menyampaikan secara komprehensif dasar hukum, tujuan, struktur kurikulum, hingga mekanisme pelaksanaan pelatihan yang menggunakan sistem Distance Learning. Dalam laporannya, Lutfhi menjelaskan bahwa pelatihan dasar ini diselenggarakan selama 80 hari efektif atau setara 647 jam pelajaran, terdiri atas pembelajaran mandiri melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Sibangkom Lembaga Administrasi Negara (LAN), tahapan E-learning I dan II, serta aktualisasi di tempat kerja masing-masing peserta. Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi yang relevan, baik dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Keputusan Kepala LAN. Adapun sumber pendanaan pelatihan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau kontribusi dari instansi pengirim peserta.
Post Date : 6 October 2025 | Create By : Multimedia PPSDM167 orang
110 orang
1 orang
144568 orang