Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Management Kepemimpinan BPSDM, Dra. Sri Hanti Danastri., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III PNBP Angkatan Ke-3 Tahun 2017 tanggal 18 Juli,pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Aula Gunung Gede Pusdiklat Kemendagri Regional Bandung jalan Kiarapayung Km. 4,5 Jatinangor – Sumedang.
Pola baru Diklat PIM yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara merupakan Reformasi Sistem Diklat dengan perubahan yang sangat mendasar dalam hal tujuan, syarat dan media pembelajaran. Diklat Pim Tingkat II/III/IV pola baru dimaksudkan untuk menyiapkan para pemimpin perubahan. Fokus diklat diarahkan pada pembentukan karakter birokrat yang professional dan tidak berhenti pada pembentukan kompetensi saja.Tahap implementasi menjadi periode yang sangat penting dalam penerapan diklatpim pola baru agar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga Peraturan Kepala LAN tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dapat dilaksanakan secara maksimal dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Potensi kendala yang mungkin timbul dalam implementasi menyangkut aspek perencanaan, anggaran, infrastruktur dan kesiapan peserta oleh masing-masing lembaga diklat.
Kompetensi kepemimpinan sesuai dengan jenjang struktur birokrasi dalam era globalisasi yaitu
kepemimpinan yang visioner, strategis, taktikal dan operasional. Sebagai pegawai pemerintah, peserta pelatihan mengemban tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan reformasi birokrasi di lingkungan unit kerjanya menuju birokrasi berkelas dunia. Untuk itu diperlukan pemahaman dan penguasaan yang mendalam atas reformasi birokrasi berikut tuntutannya agar mampu mendorong terciptanya perubahan yang bersifat mendasar, strategik dan menyeluruh.
Tujuan dan Kompetensi
Tujuan penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal pada pejabat struktural eselon III yang berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
2. Kompetensi
Kompetensi yang dibangun pada Diklat Pim Tingkat III adalah kompetensi taktikal yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan :
Post Date : 25 September 2017 | Create By : admin