WIB
Jumat, 6 Desember 2024 *Satu Panggung, Dua Misi! PPSDM Kemendari Regional Bandung Sukses Didik Ahli Perhitungan Kerugian Daerah dan Pengawas Layanan Publik* Bandung - Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali menggelar dua program pendidikan dan pelatihan (diklat) strategis. Kedua diklat tersebut adalah Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah dan Diklat Pengawasan Pelayanan Publik, yang berlangsung secara klasikal dari 3 hingga 6 Desember 2024 di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah. Melalui diklat ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan kompetensi teknis di bidang pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pelayanan publik. Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah bertujuan untuk membekali para peserta dengan keahlian dalam menghitung kerugian keuangan daerah secara cepat, akurat, dan berbasis data. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain. Materi diklat mencakup topik-topik krusial, seperti audit, pengumpulan bukti, metode perhitungan kerugian, pemantauan, dan tindak lanjut. Peserta juga diberikan pemahaman mendalam terkait identifikasi penyebab kerugian serta metode pencegahan kerugian keuangan daerah di masa mendatang. Melalui penguasaan materi ini, para peserta diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian kerugian keuangan daerah yang kerap kali menjadi sorotan publik dan berdampak pada efektivitas anggaran pembangunan daerah. Di sisi lain, Diklat Pengawasan Pelayanan Publik bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pengawasan pelayanan publik berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Materi
Post Date : 8 December 2024 | Create By : Multimedia PPSDM127 orang
36 orang
1 orang
119154 orang