WIB
Senin, 4 November 2024 *Peningkatan Kompetensi ASN: PPSDM Kemendagri Regional Bandung Latih Aparatur dalam Pemeriksaan Keuangan Desa dan Pengawasan NSPK* Bandung - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi membuka program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan pengawasan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta pemeriksaan pengelolaan keuangan desa. Program ini, yang terdiri dari Diklat Pengawasan Ketaatan NSPK dalam Pelaksanaan Urusan Angkatan I dan Diklat Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024, bertempat di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pengembangan kapasitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Dalam pembukaan diklat yang dihadiri oleh perwakilan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Asep Setiadi, menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah. "Dalam konteks NSPK, pengawasan bukan hanya untuk menjamin kepatuhan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan yang bisa menghambat pembangunan. Melalui pelatihan ini, kami berharap APIP dapat semakin menguasai teknik pengawasan berbasis NSPK, sehingga dapat menjaga integritas serta akuntabilitas dari program-program yang dijalankan," kata Asep. Tingginya kompleksitas tantangan pemerintahan saat ini, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, memerlukan pengetahuan yang mumpuni dalam NSPK. Berdasarkan laporan audit masih menunjukkan ketidakpatuhan terhadap NSPK dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami, mengawasi, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur secara ketat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Post Date : 4 November 2024 | Create By : Multimedia PPSDM127 orang
36 orang
1 orang
119154 orang