WIB
Jumat, 26 Juli 2024 *Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD serta Diklat Reviu RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah: Langkah Menuju Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik* Bandung - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan bangga menutup secara resmi Pelatihan Orientasi Tugas Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama Angkatan III dan IV serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Angkatan II Tahun 2024. Acara penutupan ini diadakan di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dan dihadiri oleh berbagai pejabat, instruktur, serta peserta yang antusias. Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap semangat dan partisipasi aktif para peserta selama mengikuti pelatihan dan diklat. “Program ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan. Dalam era digitalisasi ini, penggunaan teknologi informasi menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan,” ujar beliau. Sugeng juga membahas beberapa regulasi penting yang menjadi landasan dalam pengawasan pemerintahan daerah, termasuk Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. "Pemahaman dan implementasi peraturan-peraturan ini sangat krusial bagi para peserta dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyusunan kebijakan di daerah masing-masing," tegasnya. (-Lanjutan di kolom komentar-).......>
Post Date : 28 July 2024 | Create By : Multimedia PPSDM114 orang
36 orang
0 orang
119137 orang