WIB
Sabtu, 13 September 2025 *Kemendagri Mantapkan Kompetensi PPK-SKPD, PPSDM Regional Bandung Gelar Penutupan Diklat dan Sertifikasi* Bandung - Upaya penguatan kapasitas aparatur dalam bidang pengelolaan keuangan daerah kembali mendapatkan momentum penting melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Sertifikasi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Angkatan II Tahun 2025 yang resmi ditutup pada Sabtu, 13 September 2025. Acara penutupan berlangsung di Hotel Ibis Bandung Pasteur dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kota Cimahi, serta para peserta dan asesi yang berasal dari berbagai perangkat daerah di Kota Cimahi dan Kabupaten Subang. Kegiatan yang berlangsung sejak 8 hingga 13 September 2025 ini dilaksanakan secara klasikal dengan sumber pendanaan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Total peserta yang mengikuti diklat tercatat sebanyak 31 orang, sementara jumlah asesi yang memenuhi persyaratan administratif untuk mengikuti sertifikasi mencapai 26 orang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, mulai dari penyampaian materi, simulasi, hingga uji kompetensi, dengan hasil yang menunjukkan peningkatan pengetahuan signifikan. Berdasarkan evaluasi, rata-rata nilai pre-test peserta sebesar 74,84 persen meningkat menjadi 83,59 persen dalam post-test, yang mencerminkan adanya progres 8,75 persen. Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Diklat dan Sertifikasi, Lutfhi Nur Fahri, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 893.4-1567 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Kerja Pemerintahan Dalam Negeri Pengelola Keuangan Daerah. Kurikulum yang disampaikan meliputi sembilan aspek penting, antara lain kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
Post Date : 13 September 2025 | Create By : Multimedia PPSDM104 orang
218 orang
3 orang
111952 orang