WIB
Rabu, 6 Agustus 2025 *Menjadi ASN Bukan Sekadar Status: Pelatihan Dasar CPNS Bangun Mentalitas Pengabdian Sejati* Sumedang - Setelah melalui serangkaian proses pembelajaran yang intensif dan penuh semangat selama hampir tiga bulan, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan III Angkatan III dan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi ditutup pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang berkompeten, profesional, dan berintegritas tinggi. Penutupan pelatihan berlangsung di aula Gunung Gede kantor PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dan dihadiri langsung oleh Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom, serta diikuti secara virtual oleh para perwakilan instansi pengirim peserta, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, serta seluruh peserta pelatihan. Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, Lutfhi Nur Fahri, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning berbasis efisiensi anggaran, dimulai dari pembelajaran mandiri melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) ASN Pintar Lembaga Administrasi Negara (LAN) selama 16 hari kalender, dilanjutkan dengan Distance Learning melalui aplikasi Learning Management System (LMS) Kolaborasi Belajar (Kolabjar) LAN, hingga pada tahap akhir dilaksanakan pembelajaran klasikal di kantor PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri sejak 4 hingga 6 Agustus 2025. Sebanyak 77 peserta dari berbagai pemerintah daerah yang merupakan lulusan IPDN-Kemendagri mengikuti pelatihan ini, yang terdiri dari dua angkatan. Penilaian kelulusan mencakup aspek akademik (melalui ujian materi dan aktualisasi nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS)) serta aspek sikap perilaku, sesuai kurikulum dan ketentuan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021.
Post Date : 7 August 2025 | Create By : Multimedia PPSDM29 orang
121 orang
0 orang
89688 orang