WIB
Senin, 21 Juli 2025 *Wujudkan Pemerintahan Daerah yang Akuntabel, PPSDM Kemendagri Regional Bandung Latih Puluhan Pengawas Pemerintahan* Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan membuka secara resmi tiga pelatihan strategis sekaligus: Pelatihan dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Muda Angkatan II, Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD Ahli Madya, serta Pelatihan Orientasi Tugas PPUPD Ahli Muda Angkatan II Tahun 2025. Ketiga kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPSDM Kemendagri, bertempat di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dengan metode blended learning. Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, menegaskan pentingnya peran Jabatan Fungsional PPUPD sebagai garda depan dalam memastikan bahwa otonomi daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai elemen utama dalam model pengawasan berdampak, yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola dan trust publik. Pelatihan dan uji kompetensi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan bahwa pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren harus dilakukan secara sistematis dan profesional. Jabatan Fungsional PPUPD ditempatkan dalam rumpun jabatan politik dan hubungan luar negeri dengan tugas utama melakukan reviu, evaluasi, monitoring, dan pemeriksaan atas urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Post Date : 22 July 2025 | Create By : Multimedia PPSDM39 orang
121 orang
3 orang
89778 orang