Bandung, (Jumat, 6 Desember 2024) - Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali menggelar dua program pendidikan dan pelatihan (diklat) strategis. Kedua diklat tersebut adalah Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah dan Diklat Pengawasan Pelayanan Publik, yang berlangsung secara klasikal dari 3 hingga 6 Desember 2024 di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah. Melalui diklat ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan kompetensi teknis di bidang pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pelayanan publik.
Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah bertujuan untuk membekali para peserta dengan keahlian dalam menghitung kerugian keuangan daerah secara cepat, akurat, dan berbasis data. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain.
Materi diklat mencakup topik-topik krusial, seperti audit, pengumpulan bukti, metode perhitungan kerugian, pemantauan, dan tindak lanjut. Peserta juga diberikan pemahaman mendalam terkait identifikasi penyebab kerugian serta metode pencegahan kerugian keuangan daerah di masa mendatang.
Melalui penguasaan materi ini, para peserta diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian kerugian keuangan daerah yang kerap kali menjadi sorotan publik dan berdampak pada efektivitas anggaran pembangunan daerah.
Di sisi lain, Diklat Pengawasan Pelayanan Publik bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pengawasan pelayanan publik berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Materi diklat ini mencakup pengelolaan Building Learning Commitment (BLC), manajemen pengawasan dari perencanaan hingga pelaporan, serta pengelolaan pengaduan publik. Dengan metode pembelajaran berbasis studi kasus dan diskusi interaktif, peserta diajak untuk menganalisis potensi maladministrasi dan menyusun strategi pengawasannya.
Diharapkan, setelah mengikuti diklat ini, peserta dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai pengawas pelayanan publik yang mampu mendorong perbaikan kinerja instansi daerah, memberikan kepastian layanan, dan mengurangi keluhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, menegaskan bahwa kegiatan diklat ini merupakan bagian dari ikhtiar besar untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
"Perhitungan kerugian keuangan daerah yang akurat serta pengawasan pelayanan publik yang efektif akan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat vital dalam memastikan semua proses berjalan dengan baik dan sesuai standar," ujar Indra.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi merupakan elemen kunci bagi para aparatur pengawas. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama diklat ini diharapkan dapat diterapkan di lapangan, terutama dalam mencegah kerugian keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Diklat ini diselenggarakan dengan metode pembelajaran partisipatif dan berbasis praktik langsung. Peserta diajak terlibat aktif melalui diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi pengawasan berbasis data. Materi disampaikan oleh para pengajar dan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPSDM Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta praktisi yang berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pelayanan publik.
Melalui simulasi langsung, peserta dapat mengasah keterampilan teknis seperti pengumpulan bukti, penyusunan laporan kerugian keuangan daerah, serta pengelolaan pengaduan dan pengawasan pelayanan publik. Metode ini dirancang agar peserta lebih siap menghadapi permasalahan di lapangan dan mampu menyelesaikan tugas secara profesional.
Pada penutupan kegiatan, Indra, memberikan apresiasi tinggi kepada peserta, pengajar, dan pihak-pihak yang terlibat. Ia menyampaikan harapannya agar peserta mampu mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dan menjadi pelopor perubahan di instansi masing-masing.
"Kualitas pemerintahan tidak diukur dari seberapa megah rencana yang dibuat, tetapi dari seberapa nyata dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Mari kita jadikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama diklat ini sebagai pijakan untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik," ucapnya.
Sebagai simbolis, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri secara resmi menutup kegiatan dengan pernyataan, "Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah dan Diklat Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara resmi ditutup."
Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah dan Diklat Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2024 telah melahirkan aparatur yang lebih kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berharap peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di unit kerja masing-masing.
Sebagai pusat pengembangan kompetensi aparatur, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam metode pembelajaran dan materi pelatihan. Langkah ini bertujuan agar program pengembangan kompetensi dapat selalu relevan dengan kebutuhan pemerintahan daerah, serta mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi di era digital saat ini.
Keberhasilan Diklat Perhitungan Kerugian Keuangan Daerah dan Diklat Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2024 menegaskan peran strategis PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri sebagai penggerak utama dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Dengan adanya program diklat ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih transparan, pengelolaan kerugian daerah lebih efisien, dan pengawasan pelayanan publik lebih efektif.
Komitmen PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri dalam mencetak sumber daya manusia aparatur yang unggul dan berintegritas tinggi terus diwujudkan melalui diklat-diklat inovatif dan adaptif. Upaya ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat akuntabilitas dan mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik di tingkat daerah maupun nasional.
Post Date : 6 December 2024 | Create By : pipk