Bandung, (Senin, 2 Desember 2024) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan bangga menjadi tuan rumah Rapat Pembahasan Draft Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri, Erliani Budi, yang memberikan arahan strategis terkait revisi pedoman pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, yang memberikan sambutan hangat sebagai tuan rumah.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pedoman pelaksanaan kegiatan dan anggaran di lingkungan Kemendagri dengan regulasi terbaru. Diskusi yang produktif melibatkan para pemangku kepentingan baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan adaptif. Kolaborasi dan inovasi bersama untuk membangun Kemendagri yang lebih baik dimulai dari penguatan aturan dan sinergi
Post Date : 2 December 2024 | Create By : pipk