Bandung, (Senin, 11 November 2024) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Angkatan I serta Diklat Teknis Penata Perizinan. Bertempat di V Hotel and Residence, Bandung, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, menegaskan pentingnya diklat ini untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan efektif dalam mendukung program pemerintah, termasuk visi besar "Indonesia Emas 2045". Ia mengajak peserta untuk memahami betul konsep Anjab dan ABK, yang menjadi dasar perencanaan sumber daya manusia dan efektivitas organisasi.
"Melalui pemahaman mendalam mengenai analisis jabatan dan beban kerja, kita dapat menciptakan organisasi yang efisien serta mengalokasikan SDM yang tepat pada posisi yang sesuai. Hal ini penting agar setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi yang mumpuni," ujarnya.
Diklat Anjab dan ABK bertujuan meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun dokumen yang akurat, menjadi acuan dalam pengambilan keputusan manajemen terkait kebutuhan dan distribusi Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara itu, Diklat Teknis Penata Perizinan dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai proses perizinan yang efisien dan berbasis teknologi, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Materi dalam Diklat Teknis Penata Perizinan meliputi transformasi digital dalam perizinan, manajemen pelayanan publik, serta pengelolaan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, memperkuat sinergitas pusat-daerah, dan mempercepat reformasi birokrasi.
"Transformasi digital menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan perizinan di daerah dapat lebih efisien dan mengurangi hambatan bagi masyarakat," tambah Indra.
Diklat ini diharapkan akan memperkuat kemampuan ASN daerah dalam melaksanakan peran mereka, terutama dalam menyelaraskan kebutuhan daerah dengan visi pembangunan nasional. Program ini juga menjadi bagian dari arahan Presiden untuk efisiensi anggaran, di mana penghematan belanja operasional harus dilakukan melalui optimalisasi dan pemanfaatan SDM yang terukur dan produktif.
Para peserta Diklat yang datang dari berbagai kabupaten dan kota akan mendapatkan pelatihan intensif selama lima hari, dengan kurikulum yang telah disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan terkini. Mereka akan dipandu oleh tenaga pengajar berpengalaman, termasuk dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Biro Organisasi dan Tata Laksanaka Sekretariat Jenderal Kemendagri dan para pakar dari lembaga konsultasi.
Diklat ini menjadi bagian dari upaya mencetak ASN berkualitas yang mampu menjawab tantangan global dan mendorong daerah mencapai pembangunan yang merata. Dengan adanya program ini, ASN daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk Indonesia yang lebih maju.
Dengan semangat "Indonesia Emas 2045", PPSDM Regional Bandungv - BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM yang unggul dan profesional dalam rangka mengakselerasi pencapaian visi besar Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing di tahun 2045
Post Date : 13 November 2024 | Create By : pipk