Bandung, (Senin, 4 November 2024) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi membuka program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan pengawasan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta pemeriksaan pengelolaan keuangan desa. Program ini, yang terdiri dari Diklat Pengawasan Ketaatan NSPK dalam Pelaksanaan Urusan Angkatan I dan Diklat Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024, bertempat di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pengembangan kapasitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Dalam pembukaan diklat yang dihadiri oleh perwakilan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Asep Setiadi, menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah. "Dalam konteks NSPK, pengawasan bukan hanya untuk menjamin kepatuhan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan yang bisa menghambat pembangunan. Melalui pelatihan ini, kami berharap APIP dapat semakin menguasai teknik pengawasan berbasis NSPK, sehingga dapat menjaga integritas serta akuntabilitas dari program-program yang dijalankan," kata Asep.
Tingginya kompleksitas tantangan pemerintahan saat ini, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, memerlukan pengetahuan yang mumpuni dalam NSPK. Berdasarkan laporan audit masih menunjukkan ketidakpatuhan terhadap NSPK dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami, mengawasi, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program Diklat Pengawasan Ketaatan NSPK ini dirancang khusus untuk menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan yang lebih mendalam. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip NSPK, teknik-teknik pengawasan, hingga penerapan praktik terbaik dalam menjaga kesesuaian kebijakan dengan NSPK. Selain itu, para peserta diajak untuk mengaplikasikan keterampilan mereka dalam simulasi kasus nyata sehingga mampu menangani situasi di lapangan dengan lebih profesional.
Diklat Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa juga menjadi fokus utama dalam program ini, mengingat pentingnya tata kelola dana desa yang semakin besar alokasinya. Anggaran dana desa yang besar yang dialokasikan untuk mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di akar rumput. Dengan anggaran sebesar ini, pemeriksaan yang transparan dan akuntabel sangatlah penting untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran dan berdaya guna.
Para peserta diklat akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang teknik-teknik audit yang relevan untuk pemeriksaan keuangan desa, mulai dari pengawasan pengadaan barang/jasa (probity audit), teknik pemeriksaan investigatif, penggunaan aplikasi SISWASKEUDES, hingga penyusunan rencana tindak lanjut (RTL). Diharapkan, melalui pembekalan ini, para APIP dan pemeriksa desa dapat mengidentifikasi potensi penyelewengan, memastikan efektivitas penggunaan anggaran, serta meningkatkan transparansi di tingkat desa.
Sebanyak 49 peserta dari berbagai kabupaten/kota turut berpartisipasi dalam diklat ini. Program ini dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 4 hingga 8 November 2024, dan menggunakan metode pembelajaran yang dirancang untuk mengoptimalkan interaksi dan keterlibatan aktif peserta. Dalam setiap sesi, peserta diajak untuk terlibat dalam diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, dan praktik langsung yang relevan dengan situasi di lapangan. Dengan demikian, para peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mendapatkan wawasan praktis yang dapat diterapkan di instansi masing-masing.
Dalam program diklat ini, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri menggandeng tenaga pengajar yang berkompeten dan berpengalaman, berasal dari instansi seperti BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, BPSDM Kemendagri, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Batang. Dengan keahlian mereka, diharapkan para pengajar dapat memberikan wawasan baru yang mendalam mengenai NSPK dan pengawasan keuangan, yang akan sangat berguna bagi peserta dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Melalui diklat ini, PPSDM Regional Bandung berkomitmen untuk menciptakan ASN yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa. Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, dan menjunjung tinggi akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri menyampaikan harapan agar setiap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka dan berkontribusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. “Dengan adanya peningkatan kompetensi di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan, kita semua berharap agar pemerintah daerah semakin mampu menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap kebijakannya, serta terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih baik dan melayani rakyat dengan sepenuh hati.”
Program ini mencerminkan dedikasi PPSDM Regional Bandung dalam mendukung upaya BPSDM Kemendagri membangun kompetensi ASN di seluruh Indonesia, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang baik demi kemajuan bangsa.
Post Date : 4 November 2024 | Create By : pipk