Bandung, Sabtu, (2 November 2024) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung menyelenggarakan penutupan acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Sertifikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Tahun 2024. Bertempat di Karang Setra Hotel and Cottages Bandung, kegiatan ini menjadi penanda komitmen Kemendagri untuk terus meningkatkan kompetensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di bidang pengawasan keuangan desa.
Dalam acara ini, Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat dan sertifikasi selama enam hari ini telah berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran kegiatan ini. Dengan berakhirnya program ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan dalam mengawal tata kelola keuangan desa yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dalam sambutannya.
Acara yang berlangsung sejak 28 Oktober hingga 2 November 2024 ini diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Para peserta merupakan para pejabat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga tata kelola keuangan desa yang efektif dan mencegah kebocoran anggaran. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menambah wawasan, tetapi juga untuk membentuk komitmen yang kuat dalam memastikan bahwa dana desa digunakan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Materi yang diberikan selama diklat sangat beragam dan mencakup pengelolaan keuangan desa hingga teknik pengawasan. Selain itu, para peserta juga diperkenalkan dengan metode pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa. Sesi diklat dilengkapi dengan simulasi aplikasi Siswaskeudes yang akan memudahkan para peserta dalam menerapkan pengawasan di lapangan.
Tidak hanya teori, metode andragogi serta pendekatan berbasis studi kasus menjadi bagian dari kegiatan ini, sehingga peserta dapat memperoleh wawasan praktis yang langsung bisa diaplikasikan. Selain itu, tenaga pengajar dan narasumber berasal dari berbagai instansi terkemuka seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, serta tenaga ahli dari BPSDM Kemendagri.
Menurut Kepala PPSDM Regional Bandung, partisipasi dan dedikasi dari para peserta sangat dihargai. “Semangat belajar dan kesungguhan para peserta menjadi faktor penting yang mendukung kesuksesan kegiatan ini. Kami berharap para peserta dapat menjadi duta pengawasan yang berintegritas di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.
Kemendagri melalui BPSDM dan PPSDM Regional Bandung berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi para pejabat fungsional di bidang pengawasan. Dengan adanya program Diklat dan sertifikasi Siswaskeudes, diharapkan APIP di daerah mampu melaksanakan fungsi pengawasan keuangan desa secara optimal dan proaktif. Pengawasan keuangan desa bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan juga pendampingan strategis yang membantu kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel.
PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berharap bahwa peserta Diklat dan Sertifikasi Siswaskeudes Tahun 2024 ini dapat menjadi pionir dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa. “Ke depan, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri akan terus menyelenggarakan program-program pengembangan kompetensi dan sertifikasi lainnya guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tutup Kepala Bagian Tata Usaha.
Dengan berakhirnya program Diklat dan Sertifikasi Siswaskeudes ini, Kemendagri berharap kontribusi nyata dari para peserta dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang mandiri, berdaya saing, dan akuntabel sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Program ini adalah salah satu langkah strategis dalam mendorong efektivitas pengawasan, memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa digunakan sesuai perencanaan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap pelosok Tanah Air.
Post Date : 2 November 2024 | Create By : pipk