Bandung, (Senin, 28 Oktober 2024) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) dan Sertifikasi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah Bagi PPK-SKPD. Kegiatan yang berlangsung dari 28 Oktober hingga 2 November 2024 di Sari Ater Kamboti, Bandung ini dihadiri oleh 28 aparatur dari berbagai perangkat daerah Kabupaten Tabalong. Diklat yang dibarengi dengan sertifikasi ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi teknis dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan efektif. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan aparatur yang andal dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kepala PPSDM Regional Bandung-BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, menyampaikan bahwa diklat ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mensyaratkan seluruh aparatur pengelola keuangan daerah memiliki sertifikat kompetensi resmi pada 2025. Dalam sambutannya, Indra menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik dan sejalan dengan prinsip good governance.
“Kami sangat menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan dan terukur hasilnya, sebagaimana ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Pemerintah daerah yang mampu menggunakan anggaran dengan efektif, sekaligus menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, adalah pemerintah yang berdaya. Namun, ketika hasil penggunaan anggaran tidak jelas, pemerintah daerah tersebut rentan terhadap risiko hukum,” ujar Indra.
Pada kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari PPK-SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong mendapatkan berbagai pelatihan mengenai teknik-teknik pengelolaan keuangan daerah. Diklat ini dirancang secara menyeluruh dengan materi yang mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan, penyusunan DPA-SKPD, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah, serta pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting untuk mempersiapkan para peserta dalam menghadapi tantangan serta perubahan regulasi dalam bidang pengelolaan keuangan yang semakin dinamis.
Sebagai salah satu bentuk pengakuan resmi atas kompetensi para aparatur pengelola keuangan, PPSDM Regional Bandung juga menyelenggarakan sertifikasi kompetensi yang dijadwalkan pada 1 November 2024. Sertifikasi ini terdiri dari tiga tahapan uji kompetensi, yaitu uji tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), analisis kasus, dan wawancara yang dipandu oleh para asesor dari Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan-Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) Kemendagri. Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Sertifikasi ini tidak hanya sebagai syarat formalitas, namun juga sebagai alat ukur resmi atas kapabilitas aparatur pengelola keuangan daerah yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang baik.
Dalam sambutannya, Indra juga menyampaikan pentingnya peran sertifikasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Melalui sertifikasi ini, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan oleh individu-individu yang memiliki kompetensi tinggi, bukan hanya formalitas semata. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menekankan pentingnya sertifikasi sebagai syarat dasar pengelola keuangan daerah yang profesional, sehingga menghasilkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran yang dilakukan.”
Diklat ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan serta best practice dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Peserta diajak untuk menyelami berbagai regulasi terkait, teknik penyusunan laporan keuangan yang akurat, serta simulasi pengelolaan anggaran. Selain itu, pelatihan ini dirancang dengan metode andragogi, yang memfokuskan pembelajaran interaktif melalui diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi, sehingga peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh. PPSDM Regional Bandung-BPSDM Kemendagri turut melibatkan para ahli dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai tenaga pengajar. Kehadiran mereka memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta strategi penyelesaiannya.
Indra menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tentang angka, tetapi menyangkut kepentingan publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Peran PPK-SKPD sangat penting dalam memastikan bahwa anggaran daerah digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Oleh karena itu, keahlian dan pemahaman mereka dalam bidang keuangan harus terus ditingkatkan.”
Selama pelatihan, peserta juga akan diajak untuk melakukan berbagai metode pembelajaran tambahan seperti tanya jawab, film pendek, dan simulasi langsung guna mendalami materi yang disampaikan.
Selain memberikan materi teknis, kegiatan diklat ini juga menjadi sarana kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur negara. Pemerintah Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut hadir pada acara pembukaan, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan PPSDM Regional Bandung-BPSDM Kemendagri dalam menyelenggarakan diklat dan sertifikasi ini. Dukungan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membekali aparatur mereka dengan kemampuan yang relevan, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan di daerah masing-masing.
Pada akhir sambutannya, Indra mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan diklat ini sebagai ajang belajar dan berdiskusi dengan sungguh-sungguh. “Ilmu yang diperoleh dari diklat ini sangat berharga dan memiliki dampak langsung pada keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik. Semoga para peserta bisa menerapkan ilmu ini di tempat kerja masing-masing untuk mendukung kemajuan daerahnya,” ujarnya.
Diklat dan sertifikasi ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi PPSDM Regional Bandung-BPSDM Kemendagri untuk semakin berperan aktif dalam membentuk aparatur pengelola keuangan daerah yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi nyata Kemendagri dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel, sehingga mampu menjawab tuntutan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Post Date : 28 October 2024 | Create By : pipk