Bandung, (Senin, 21 Oktober 2024)- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dengan dihadiri oleh 32 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk perwakilan dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Pembukaan diklat ini dihadiri oleh Kepala PPSDM Regional Bandung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU), Asep Setiadi. Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik yang baik merupakan hak dasar masyarakat dan merupakan cerminan dari akuntabilitas pemerintah. “Pelayanan publik yang berkualitas adalah tanggung jawab kita semua. SPM adalah alat yang sangat penting untuk menjamin bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil dan merata,” katanya.
Diklat ini bertujuan untuk membekali aparatur pemerintah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pengawasan penerapan SPM secara efektif. Dalam era informasi yang semakin terbuka, masyarakat semakin kritis terhadap kualitas layanan yang mereka terima. Oleh karena itu, diklat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengelola dan mengawasi standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selama lima hari ke depan, peserta akan mengikuti berbagai sesi diklat yang mencakup kebijakan pengembangan sumber daya manusia aparatur, pemahaman mendalam tentang SPM, teknik pemeriksaan, serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Pembicara yang diundang adalah para ahli dan praktisi terkemuka di bidang pengawasan dan pelayanan publik yang akan berbagi pengalaman dan wawasan berharga.
“Diklat ini bukan hanya sekadar diklat, tetapi merupakan investasi untuk masa depan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap peserta dapat belajar dari pengalaman praktis dan teori yang disampaikan, sehingga mereka dapat menerapkan ilmu yang didapatkan di daerah masing-masing,” ungkap Asep.
PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas aparatur di seluruh Indonesia. Dengan diadakannya diklat ini, diharapkan peserta mampu memahami dan menerapkan SPM secara efektif, serta dapat memberikan rekomendasi yang relevan untuk peningkatan pelayanan publik di daerah.
Di era modern ini, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin meningkat. Asep menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPM akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif. Oleh karena itu, kita harus berupaya keras untuk menciptakan sistem pelayanan yang mampu memenuhi harapan dan kebutuhan mereka,” tuturnya.
Asep juga mengajak semua peserta untuk aktif berpartisipasi dalam setiap sesi diklat. “Setiap pertanyaan dan diskusi adalah kesempatan untuk belajar dan berkembang. Mari kita manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk memperdalam pemahaman kita tentang SPM,” imbuhnya.
Dalam penutup sambutannya, Asep mengajak seluruh peserta untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengawasan SPM. “Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari seberapa banyak pelatihan yang diikuti, tetapi seberapa besar dampak yang dapat kita berikan kepada masyarakat. Mari kita wujudkan sinergi untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal, karena masyarakat berhak mendapatkan yang terbaik dari kita,” tegasnya.
Diklat Pengawasan Penerapan SPM Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel di seluruh Indonesia. Melalui diklat ini, PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berharap dapat menyiapkan aparatur yang siap menghadapi tantangan zaman dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Post Date : 21 October 2024 | Create By : pipk