Bandung, (Jumat, 18 Oktober 2024) - Diklat Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) atau e-Reviu Angkatan III dan IV Tahun 2024 resmi ditutup pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari berbagai daerah.
Penutupan acara ini dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, yang mewakili Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta diklat atas partisipasi aktif dan semangat belajar yang telah ditunjukkan selama lima hari pelaksanaan diklat. Ia menekankan bahwa tujuan utama diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengelola anggaran daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Melalui pemanfaatan SIPD, kita berharap bahwa pengawasan terhadap RKA-SKPD dapat dilakukan dengan lebih efektif, dan hasilnya dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di daerah. Penggunaan teknologi digital seperti e-Reviu merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan meminimalkan kesalahan administrasi,” ujar Asep dalam sambutannya.
Diklat yang berlangsung dari 14 hingga 18 Oktober 2024 ini dirancang untuk memperkuat kapasitas APIP dalam mengawasi dan mereviu RKA-SKPD di daerah masing-masing, menggunakan SIPD sebagai platform utama. Dalam pelatihan ini, peserta menerima berbagai materi yang meliputi kebijakan terkait SIPD, pengelolaan keuangan daerah, reviu RKA-SKPD berbasis SIPD, serta simulasi penggunaan aplikasi e-Reviu.
Asep dalam penutupannya berharap bahwa ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama diklat ini dapat diterapkan secara optimal di daerah masing-masing. "Kami berharap Saudara-saudara sekalian mampu mengimplementasikan apa yang telah dipelajari, sehingga pengelolaan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan penutupan resmi diklat ini, para peserta diharapkan kembali ke unit kerja masing-masing dengan membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital yang lebih efisien dan transparan.
Post Date : 18 October 2024 | Create By : pipk