Bandung, (Senin, 7 Oktober 2024) - Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan daerah dalam hal pengelolaan anggaran dan pengawasan keuangan negara, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi membuka dua program pendidikan dan pelatihan (Diklat) penting. Kedua program tersebut adalah Diklat Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Angkatan II dan Diklat Audit Investigasi Angkatan II Tahun 2024.
Acara pembukaan yang berlangsung di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dihadiri oleh pejabat administrator, pengawas, serta peserta dari berbagai daerah. Sambutan dan pembukaan resmi disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha PPSDM Regional Bandung, Asep Setiadi, yang mewakili Kepala PPSDM Regional Bandung. Dalam sambutannya, Asep menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah di era digitalisasi saat ini. “Kita berada di masa yang menuntut perubahan dan penyesuaian cepat, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Teknologi informasi berkembang pesat, dan regulasi terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Asep?.
Diklat Reviu RKA-SKPD Berbasis SIPD bertujuan untuk membekali aparatur dengan keterampilan teknis dalam mereviu dan mengelola RKA-SKPD secara efektif dan efisien menggunakan SIPD. Peserta akan dilatih untuk memahami kebijakan SIPD, pengelolaan keuangan daerah, serta melakukan simulasi e-Reviu. Program ini sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan daerah.
Sementara itu, Diklat Audit Investigasi dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam mendeteksi dan menindaklanjuti indikasi fraud atau penyimpangan melalui audit berbasis bukti yang komprehensif. Peserta akan mempelajari berbagai mata diklat seperti pengenalan fraud, investigasi digital, aspek hukum audit investigasi, hingga simulasi audit investigasi. Hal ini diharapkan mampu mendorong upaya pengawasan yang lebih efektif di berbagai sektor pemerintahan daerah?.
Diklat ini diikuti oleh 64 peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Diklat Reviu RKA-SKPD Berbasis SIPD Angkatan II diikuti oleh 30 peserta, sedangkan Diklat Audit Investigasi Angkatan II diikuti oleh 34 peserta.
Program ini juga mencerminkan komitmen BPSDM Kemendagri melalui PPSDM Regional Bandung dalam mendorong pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan yang berbasis teknologi dan inovasi. Penggunaan SIPD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, dan audit investigasi yang komprehensif menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas yang tinggi dalam pelaksanaan anggaran.
Dalam era yang semakin mengedepankan digitalisasi, penggunaan SIPD menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola pemerintahan. Melalui SIPD, proses penganggaran dan reviu anggaran di tingkat daerah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat, memungkinkan integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah. "Masa depan pengelolaan keuangan daerah ada di tangan teknologi. Dengan SIPD, kita dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujar Asep.
Selain itu, pelaksanaan audit investigasi juga mengalami transformasi besar dengan adanya teknologi digital. Peserta Diklat Audit Investigasi akan dibekali dengan kemampuan dalam mengumpulkan bukti digital, menganalisis data investigasi, serta memahami aspek hukum yang melibatkan teknologi tersebut. Tantangan seperti penyalahgunaan anggaran, korupsi, dan fraud yang semakin canggih membutuhkan respons yang cepat dan tepat dari aparatur pemerintah.
Diklat ini juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri dalam membentuk ASN yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas tinggi. ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menjalankan tugas pengawasan dan audit dengan standar yang lebih tinggi, serta menjadi pelopor dalam reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Acara pembukaan ini ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti Diklat dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja di lapangan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada semangat dan komitmen peserta untuk membawa perubahan positif di daerah masing-masing?.
Dengan diresmikannya dua Diklat ini, Kemendagri melalui PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjawab tantangan modernisasi tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diharapkan semakin mampu mengelola anggaran dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi penyimpangan.
Post Date : 7 October 2024 | Create By : pipk