Bandung, (Sabtu, 5 Oktober 2024) - Sebanyak 34 peserta dari berbagai daerah telah menuntaskan Pelatihan Orientasi Tugas Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama Angkatan V yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelatihan yang berlangsung selama 10 hari ini mengusung metode blended learning, gabungan antara pembelajaran daring dan tatap muka, yang bertujuan membekali peserta dengan kompetensi pengawasan pemerintahan daerah yang profesional.
Kegiatan yang berakhir pada Sabtu, 5 Oktober 2024 ini dilaksanakan di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dengan penutupan resmi yang dihadiri oleh Kepala PPSDM Regional Bandung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU), Asep Setiadi. Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan baik, serta berharap bahwa ilmu yang telah diperoleh akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tempat tugas masing-masing.
Asep dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPUPD sebagai pengawas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. "Tugas pengawasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Para peserta telah dibekali dengan berbagai regulasi terkait, teknik pengawasan yang efektif, serta kemampuan analisis dalam menilai implementasi kebijakan di daerah," ujar Asep?.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para PPUPD dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 893.4-2018 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional PPUPD. Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik pengawasan yang diharapkan mampu menjawab tantangan di lapangan, terutama dalam menghadapi tuntutan transparansi publik, digitalisasi, dan perubahan regulasi?.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan metode blended learning, di mana peserta mengikuti sesi pembelajaran daring pada 24-27 September 2024 untuk 40 Jam Pelajaran (JP), dan dilanjutkan dengan sesi pembelajaran tatap muka selama 60 JP pada 30 September hingga 5 Oktober 2024. Metode ini diterapkan untuk memberikan fleksibilitas, namun tetap memastikan pemahaman mendalam terhadap materi yang disampaikan.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia pelatihan menetapkan tiga peserta terbaik berdasarkan hasil evaluasi keseluruhan, meliputi pre-test, post-test, serta aspek lain seperti partisipasi dan sikap selama pelatihan. Tiga besar tersebut adalah Atit Kibtiah dari Inspektorat Kabupaten Majalengka sebagai peringkat pertama, Regina Eska Rachman dari Inspektorat Kabupaten Serang di peringkat kedua, dan Muhammad Argan Aliyu dari Inspektorat Kabupaten Sambas di peringkat ketiga. Para peserta terbaik ini mendapatkan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala Bagian TU?.
Penutupan pelatihan ini tidak hanya menandai berakhirnya sebuah proses belajar, tetapi juga awal dari tantangan besar yang harus dihadapi para PPUPD di lapangan. Dengan tantangan global yang semakin kompleks, termasuk digitalisasi dan tuntutan transparansi publik, para PPUPD diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan di daerah masing-masing, memastikan terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan profesional?.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, seluruh peserta akan kembali ke daerah masing-masing membawa semangat baru dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan. PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri berharap para peserta dapat terus mengembangkan kompetensinya dan menjadi motor penggerak dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Post Date : 5 October 2024 | Create By : pipk