Bandung, (Jumat, 23 Agustus 2024) - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi ditutup pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Acara penutupan berlangsung di V Hotel and Residence, Bandung, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Asep Setiadi, yang mewakili Kepala PPSDM Regional Bandung, serta sejumlah pejabat, peserta diklat, dan undangan lainnya.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola BLUD secara lebih efektif, efisien, dan berintegritas. Selama lima hari penyelenggaraan, sebanyak 32 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sambas, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Badung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Padang Panjang, dan Kota Pontianak, telah mengikuti berbagai sesi diklat intensif.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Asep menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta diklat atas dedikasi dan semangat yang telah ditunjukkan. "Kami sangat mengapresiasi semangat belajar yang tinggi dari para peserta. Selama beberapa hari ini, kita telah belajar bersama, berbagi pengalaman, dan menggali pengetahuan baru yang diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di daerah masing-masing," ujarnya.
Diklat ini mencakup berbagai materi penting terkait pengelolaan BLUD, termasuk pemahaman regulasi dan kebijakan, perencanaan keuangan, manajemen aset, serta aspek audit dan pengawasan. Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan tentang penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) atau Action Plan, yang menjadi bagian integral dalam pengembangan strategi pengelolaan BLUD yang lebih baik.
Dalam laporannya, penyelenggara menyebutkan bahwa seluruh kegiatan diklat telah berlangsung sesuai rencana dan mendapat respons positif dari para peserta. "Kami laporkan bahwa penyelenggaraan diklat ini telah berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. Seluruh pengajar dan narasumber telah menyampaikan materi dengan baik sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan," ungkap Ranti Sofiantini, Ketua Tim Kerja penyelenggaraan pengembangan kompetensi Diklat BLUD Tahun 2024.
Salah satu aspek penting dalam diklat ini adalah post-test yang diadakan menjelang penutupan untuk mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Hasil post-test menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan keterampilan peserta, yang menggambarkan efektivitas dari metode pelatihan yang diterapkan.
Dalam kesempatan ini, Asep juga menekankan pentingnya peran BLUD dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. "BLUD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Melalui BLUD, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat sasaran," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan BLUD tidak hanya ditentukan oleh pemahaman terhadap regulasi dan teknis operasional, tetapi juga oleh integritas dan komitmen untuk selalu berorientasi pada kepentingan publik.
Di akhir sambutannya, Asep berpesan kepada para peserta untuk terus belajar dan berinovasi dalam menghadapi tantangan di lapangan. "Pengetahuan yang kalian peroleh di sini hanyalah awal dari perjalanan panjang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Tantangan yang akan kita hadapi di lapangan tentu tidaklah mudah, namun dengan bekal yang telah kalian miliki, kami yakin kalian semua mampu menghadapinya dengan baik," pesan Asep.
Diklat Pengelolaan BLUD Tahun 2024 resmi ditutup dengan harapan bahwa para peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama diklat dalam tugas sehari-hari mereka, dan menjadi agen perubahan yang mampu mengelola BLUD secara profesional serta menanamkan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan.
Diklat Pengelolaan BLUD ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri melalui BPSDM dan PPSDM Regional Bandung untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika dan tantangan di bidang pelayanan publik. Dengan berakhirnya diklat ini, diharapkan akan lahir aparatur yang kompeten dan berintegritas yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Post Date : 23 August 2024 | Create By : pipk