Bandung, (Senin, 19 Agustus 2024) - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyelenggarakan acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024. Acara yang berlangsung di V Hotel and Residence, Bandung, ini menjadi salah satu program strategis Kemendagri untuk memperkuat pengelolaan BLUD di seluruh Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Kepala PPSDM Regional Bandung, Indra Maulana Syamsul Arief, Kepala Bagian Tata Usaha PPSDM Regional Bandung, serta sejumlah pejabat dan staf di lingkungan PPSDM Regional Bandung pada BPSDM Kemendagri. Selain itu, 32 peserta dari berbagai daerah turut serta dalam Diklat ini.
Dalam sambutannya, Indra menekankan pentingnya Diklat ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan BLUD di daerah-daerah. "BLUD merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Melalui BLUD, pelayanan publik diharapkan dapat diberikan dengan lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran," ujar Indra.
Indra juga menjelaskan bahwa pengelolaan BLUD yang baik memerlukan pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku, serta keterampilan dalam mengimplementasikannya secara efektif di lapangan. “Salah satu tantangan yang kita hadapi saat ini adalah minimnya pemahaman di tingkat daerah tentang konsep dan operasionalisasi BLUD. Oleh karena itu, Diklat ini dirancang untuk mengatasi tantangan tersebut dan membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan,” tambahnya.
Selain peningkatan kapasitas teknis, Indra juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan BLUD. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pengelolaan BLUD sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta berorientasi pada kepentingan publik. “Integritas adalah fondasi utama dalam setiap upaya pengelolaan BLUD. Tanpa integritas, seluruh upaya kita untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas akan sia-sia,” tegasnya.
Dalam sesi pengarahan kepada para peserta, Indra juga mengingatkan bahwa BLUD bukan sekadar entitas administratif, tetapi juga merupakan entitas yang memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan tindakan yang diambil dalam pengelolaan BLUD harus selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.
Diklat Pengelolaan BLUD Tahun 2024 ini dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan BLUD. Para peserta akan dibimbing oleh narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Selama Diklat, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mempelajari berbagai studi kasus dan best practice dalam pengelolaan BLUD dari berbagai daerah. Selain itu, mereka juga akan diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam pengelolaan BLUD di daerah masing-masing.
Indra berharap, setelah mengikuti Diklat ini, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah mereka peroleh dalam tugas sehari-hari di daerah masing-masing. “Kami berharap, setelah kembali ke daerah asal, para peserta dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif dalam pengelolaan BLUD di daerah masing-masing,” ujarnya.
Diklat ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia melalui pengelolaan BLUD yang profesional dan berintegritas. Dengan adanya Diklat ini, diharapkan pengelolaan BLUD di berbagai daerah dapat semakin baik, sehingga pelayanan publik dapat diberikan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Penyelenggaraan Diklat Pengelolaan BLUD Tahun 2024 ini menunjukkan keseriusan Kemendagri dalam mendukung pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi BLUD sebagai motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan BLUD dapat berkontribusi lebih besar dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Post Date : 19 August 2024 | Create By : pipk