Bandung – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan bangga menutup secara resmi Pelatihan Orientasi Tugas Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama Angkatan III dan IV serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Angkatan II Tahun 2024. Acara penutupan ini diadakan di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dan dihadiri oleh berbagai pejabat, instruktur, serta peserta yang antusias.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap semangat dan partisipasi aktif para peserta selama mengikuti pelatihan dan diklat. “Program ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan. Dalam era digitalisasi ini, penggunaan teknologi informasi menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan,” ujar beliau?.
Sugeng juga membahas beberapa regulasi penting yang menjadi landasan dalam pengawasan pemerintahan daerah, termasuk Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. “Pemahaman dan implementasi peraturan-peraturan ini sangat krusial bagi para peserta dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyusunan kebijakan di daerah masing-masing,” tegasnya?.
Pelatihan ini, yang diikuti oleh 90 peserta dari berbagai daerah, diselenggarakan dengan metode blended learning untuk Orientasi Tugas PPUPD serta metode klasikal untuk Diklat Reviu RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Kepala PPSDM Regional Bandung, Indra Maulana Syamsul Arief, menambahkan, “Kami berharap para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam pekerjaan sehari-hari dan terus berinovasi dalam tugas mereka sebagai abdi negara. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk keberhasilan program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan”.
Sugeng juga menekankan pentingnya kolaborasi dan jaringan kerja antar peserta. “Partisipasi aktif dan jaringan yang kuat antar PPUPD dan perangkat daerah akan sangat bermanfaat dalam berbagi informasi dan solusi terkait permasalahan di lapangan. Pelatihan ini bukan akhir dari proses belajar, tetapi awal dari perjalanan panjang dalam meningkatkan kualitas diri dan organisasi,” tambahnya?.
Selama pelatihan, peserta tidak hanya belajar teori tetapi juga berdiskusi aktif, berbagi pengalaman, dan menerima bimbingan dari tenaga pengajar yang kompeten. Panitia melaporkan bahwa sebagian besar peserta berperan aktif dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan perencanaan pembangunan daerah.
Acara penutupan ini diakhiri dengan penuh rasa syukur dan harapan agar ilmu yang telah diperoleh dapat diterapkan dengan baik di daerah masing-masing, mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.
Post Date : 26 July 2024 | Create By : pipk