Bandung, (Jum'at 5/07/ 2024) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan acara penutupan Program Pengembangan Kompetensi yang mencakup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Angkatan I dan II serta Diklat Audit Investigasi Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung ini resmi ditutup oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU), Asep Setiadi, yang mewakili Kepala PPSDM Regional Bandung.
Dalam sambutan Kepala PPSDM Regional Bandung menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan panitia yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Beliau juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui reviu LPPD dan audit investigasi. “Peran APIP tidak hanya memerlukan kompetensi teknis tetapi juga soft skills, integritas, dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Asep ketika membacakan sambutan Kepala PPSDM Regional Bandung.
Ketua Tim Kerja, Nusirman, dalam laporan penutupan menjelaskan bahwa Diklat ini diikuti oleh 105 peserta yang berasal dari berbagai Inspektorat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Diklat diselenggarakan selama lima hari, mulai dari 1 Juli hingga 5 Juli 2024, dengan struktur kurikulum yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap ilmu dan keterampilan yang telah didapatkan selama Diklat ini dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tutur Nusirman.
Para peserta Diklat Reviu LPPD dan Diklat Audit Investigasi tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis tetapi juga terlibat dalam berbagai praktik dan simulasi yang memungkinkan penerapan pengetahuan dalam situasi nyata. Diskusi dan sesi tanya jawab yang intensif membuka wawasan baru bagi para peserta sehingga mereka dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya reviu LPPD dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Asep juga menyoroti dukungan pemerintah dalam peningkatan kapabilitas APIP selama lima tahun terakhir. “Dengan kapabilitas APIP yang memadai, diharapkan kinerja pelayanan pemerintah meningkat dan kejadian korupsi menurun. APIP diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
Acara penutupan ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para peserta yang telah menyelesaikan Diklat dengan baik. Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) akan diberikan secara elektronik, ditandatangani oleh Kepala BPSDM Kemendagri atas nama Menteri Dalam Negeri serta Kepala PPSDM Regional Bandung.
Dengan penutupan resmi Diklat Reviu LPPD Angkatan I dan II serta Diklat Audit Investigasi Tahun 2024, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh untuk kemajuan daerah masing-masing. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklat ini. Semoga Allah SWT. senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua,” tutup Asep.
Penutupan ini menandai komitmen PPSDM Regional Bandung pada BPSDM Kemendagri dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas tinggi demi terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Post Date : 5 July 2024 | Create By : pipk