Bandung, 3 Juni 2024 - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sertifikasi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (Bendahara) Tahun 2024. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi para bendahara di lingkungan pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan publik dengan lebih profesional, akuntabel dan transparan.
Acara ini berlangsung di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, dan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi serta berbagai pejabat dan peserta dari lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala BPSDM Kemendagri, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala PPSDM Regional Bandung, Indra Maulana Syamsul Arief dimana disampaikan bahwa pentingnya Diklat ini dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas bendahara di lingkungan pemerintah daerah. Diklat ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan efektif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dalam sambutan Kepala BPSDM Kemendagri yang dibacakan oleh Kepala PPSDM Regional Bandung tersebut ditekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah suatu keharusan untuk mencapai good governance. “Peran bendahara dalam pengelolaan keuangan daerah sangatlah vital. Oleh karena itu, kompetensi bendahara harus terus ditingkatkan melalui Diklat yang memadai,” kata pria kelahiran Ujung Pandang ini ketika membacakan sambutan Kepala BPSDM Kemendagri.
Diklat ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan akan berlangsung selama 5 (lima) hari efektif dari tanggal 3 hingga 7 Juni 2024, dilanjutkan dengan sertifikasi selama 2 (dua) hari dari tanggal 7 hingga 8 Juni 2024. Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk regulasi, teknik penyusunan laporan keuangan serta studi kasus dan simulasi pengelolaan anggaran.
Indra juga menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah penting untuk memastikan setiap aparatur pengelola keuangan daerah memiliki kompetensi yang diakui. “Sertifikasi ini bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan dan keahlian para peserta dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Para peserta yang berhasil lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat resmi yang diakui oleh pemerintah sebagai bukti kemampuan mereka dalam bidang keuangan daerah. Sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi para bendahara dalam pengembangan karir mereka di pemerintahan.
Post Date : 3 June 2024 | Create By : pipk