Sumedang – Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam 1 Angkatan IV Tahun 2022 secara resmi ditutup oleh Kepala PPSDM Regional Bandung di Kampus Kiara Payung Jatinangor-Sumedang, Jumat (9/9/2022). Diklat ini diselenggarakan dari Tanggal 5 sampai dengan 9 September 2022 yang diikuti sebanyak 40 Pasukan dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
Kepala PPSDM Regional Bandung, Dr. Belly Isnaeni, SH, MH mengatakan bahwa Diklat Pemadam 1 ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan keterampilan bagi Petugas Pemadam Kebakaran. “Selama 5 hari Peserta telah diberikan materi, baik teori maupun praktek terkait dasar-dasar pemadam kebakaran dan penyelamatan serta praktek secara langsung,” ujar Belly saat menyampaikan sambutan penutupan.
Peserta juga telah diberikan pembinaan fisik dan juga kedisiplinan mengingat tugas Pemadam Kebakaran adalah memberikan pelayanan publik. “Diklat Pemadam 1 ini diharapkan dapat diaplikasikan saat bertugas nanti, dan dapat memberikan contoh bagi para Aparatur lainnya yang ada. Selain itu, Peserta harus memiliki prinsip-prinsip dalam mengembangkan tugasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya pria kelahiran Palembang ini menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Diklat ini adalah memberikan pencerahan, pengetahuan dan keterampilan dalam rangka peningkatan kemampuan Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah dalam penanganan kebakaran karena tantangan terhadap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang semakin berat.
“Atas nama lembaga kami mengucapkan terimakasih kepada Peserta yang ikut dalam Diklat Pemadam 1 ini, kepada Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang telah mempercayakan kepada PPSDM Regional Bandung dalam hal kerja sama peningkatan kapasitas ini”, kata Belly.
Tampak hadir pada kegiatan ini Widyaiswara, Pejabat Administrator/ Koordinator, Pejabat Pengawas/ Sub Koordinator, para Pelaksana, para Pejabat tamu undangan Instansi Pengirim Peserta dan pihak-pihak terkait lainnya.
Post Date : 10 September 2022 | Create By : pipk