Jumat, 12 Agustus 2022
*40 Pejabat APIP Pemda Lulus Diklat Audit Investigatif yang Diselenggarakan PPSDM Kemendagri Regional Bandung*
Bandung – PPSDM Regional Bandung menyerahkan Surat Keterangan Pengganti Sertifikat kepada 40 Pejabat APIP yang lulus Diklat Audit Investigatif di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Diklat ditutup oleh Kepala PPSDM Regional Bandung Belly Isnaeni dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Fungsional dan Pelaksana.
Pada Diklat ini, PPSDM Regional Bandung menghadirkan Pengajar dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutan Penutupannya, Belly mengucapkan selamat kepada para Peserta Diklat karena telah berhasil mengikuti Diklat Audit Investigatif dengan baik.
Belly menyatakan audit investigatif adalah proses mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan untuk mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan atau penanganan selanjutnya. Audit investigatif bukan untuk menghambat proses penegakan hukum.
Sesuai dengan Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, khususnya pada ayat (3) s.d (5), menjelaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan APIP Daerah sebelum melakukan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat. Kegiatan Diklat ditutup secara resmi, ditandai dengan pelepasan Tanda Peserta secara simbolis kepada 2 orang Peserta Diklat.
Post Date : 18 August 2022 | Create By : pipk