Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVI Tahun 2020 Gelombang ke 2 Angkatan Ke-3 dan Ke-4 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Regional Bandung ; Ir Taty Devi M. Siregar, M.Si, dalam hal ini di dampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah; T.R. FAHSUL FALAH. S.Sos, M.Si ,bertempat di Gedung Aula Gunung Gede PPSDM Regional Bandung Jl. Kiarapayung Km. 4,5 Jatinangor-Sumedang.
Gambaran Umum : Indonesia memiliki semua prakondisi untuk mewujudkan visiNegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditandai dengan kekayaan alam yang melimpah, potensi Sumber Daya Manusia (SDM), peluang pasar yang besar dan demokrasi yang relatif stabil. Namun pra kondisi yang sudah terpenuhi itu belum mampu dikelola secara efektif dan efisien oleh para aktor pembangunan, sehingga Indonesia masih tertinggal dari cepatnya laju pembangunan global dewasa ini.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut. Sejumlah keputusan strategis mulai dari merumuskan kebijakan sampai pada implementasi kebijakan dalam berbagai sektor pembangunan dilaksanakan oleh PNS. Untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok PNS yang profesional, yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien. Untuk dapat membentuk sosok PNS profesional seperti tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pelatihan.
Sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan merujuk Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Diklat terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab serta memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III diselenggarakan untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter, yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai- nilai dasar PNS serta pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, juga menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III adalah terwujudnya PNS profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakat.
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III ini diperuntukan khusus bagi Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan XXV sebagai prasyarat untuk pengangkatan Purna Praja dimaksud menjadi seorang PNS 100% sebelum nantinya Purna Praja tersebut ditempatkan diberbagai lini Pemerintahan, baik setingkat Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Untuk mendukung agar tujuan pencapaian aparatur Pemerintah yang kompeten di bidangnya terwujud seperti yang dijelaskan di atas, maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung selaku Penyelenggara akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Bagi Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan XXVI.
Sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), merujuk pada Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4); CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Diklat terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dalam implementasinya diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan yang memadukan sistem pembelajaran klasikal dan non-klasikal di tempat Pelatihan dan di tempat kerja sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktulisasikan, serta membuatnya menjadi sebuah kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehinggaterpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang profesional. Melalui pembaharuan model pelatihan tersebut, diharapkan dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa.
Penyempurnaan dan pengayaan konsep Pelatihan Dasar Prajabatan dilakukan dengan mengembangkan desain diklat terintegrasi sejalan dengan perkembangan dinamika tuntutan jabatan dan penguatan kompetensi bidang sesuai dengan formasi jabatan yang ditetapkan. Nomenklatur Diklat Prajabatan diubah menjadi Pelatihan Dasar Calon PNS, sebagai salah satu jenis Pelatihan yang strategis pasca UU ASN dalam rangka pembentukan karakter PNS dan kemampuan bersikap serta profesionalitas dalam mengelola tantangan dan masalah keberagaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif whole of government atau one government yang didasari nilai- nilai dasar PNS berdasarkan kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan
Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III bertujuan untuk membentuk karakter PNS yang professional, yaitu PNS yang dibentuk oleh sikap dan perilaku, displin, nilai- nilai dasar, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta kompeten sehingga mampu melaksanakan tugas dalam perannya sebagai pelayan masyarakat.
Sasaran
Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS bagi CPNS Golongan III diharapkan dapat mewujudkan PNS yang professional berkarakter sebagai pelayan masyarakat.
Post Date : 26 February 2020 | Create By : pipk