-   WIB
PPSDM Reg. Bandung - Presiden Joko Widodo, yang lebih dikenal dengan panggilan “Jokowi” sangat memahami arti penting revolusi mental. Dalam perjuangan mencapai tujuan Nasional, Bangsa Indonesia dihadapkan pada 3 (tiga) masalah pokok Bangsa, yakni: 1) Merosotnya kewibawaan Negara; 2) Melemahnya sendi-sendi perekonomian Nasional; dan 3) Merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian Bangsa. Selanjutnya Jokowi menegaskan bahwa salah satu cara untuk mengatasi masalah utama tersebut adalah melalui “Revolusi Mental”..
Menyikapi hal ini PPSDM Kemendagri Regional Bandung pada tahun 2019 ini Mengadakan ”Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Pelopor Revolusi Mental" yang akan diikuti oleh PNS yang telah diinpassing ke dalam jabatan fungsional Pengawas Pemerintahan Angkatan I dan Angkatan II Tahun 2019"
Pembukaan Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Pelopor Revolusi Mental yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Reg Bandung ; Ir Taty Devi M siregar, M.Si , pada Selasa, 19 November 2019 bertempat di Hotel Karang Setra.
Tujuan Umum
Tujuan umum Diklat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri yang mempunyai karakter kebangsaan Indonesia.
2. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti Diklat ini Peserta diharapkan mampu:
3. Sasaran
Tersedianya ASN di lingkungan Pemerintah Daerah yang dapat mengimplementasikan nilai-nilai revolusi mental dalam tugas dan fungsinya.
MATERI DIKLAT
Materi Diklat Aparatur Pelopor Revolusi Mental Bagi Jabatan Pelaksana Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Indonesia Negara Bangsa;
2. Cita-Cita dan Tujuan Bernegara serta Trisakti;
3. Revolusi Mental Indonesia dan Nawa Cita;
4. Nilai-Nilai Revolusi Mental;
5. Area Perjuangan Revolusi Mental;
6. Gerakan Nasional Revolusi Mental; serta
7. Rencana Tindak Lanjut.
VII. PEMBERI MATERI
Pemberi Materi Diklat Aparatur Pelopor Revolusi Mental Bagi Jabatan Pelaksana Tahun 2019 direncanakan berasal dari:
1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri;
2. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung; serta
3. Pakar/ Praktisi lainnya yang dianggap sebagai Tokoh Masyarakat.
VIII. METODE DIKLAT
Metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar adalah andragogi, dimana Peserta Diklat dipacu berpartisipasi aktif dan saling asah, asih serta asuh diantara Peserta Diklat lainnya. Dalam penerapannya digunakan variasi sebagai berikut:
a. Ceramah dan tanya jawab;
b. Diskusi;
c. Film pendek;
d. Pendalaman materi;
e. Action plan;
f. Simulasi;
g. Dan lain-lain.
60 orang
154 orang
0 orang
39683 orang