-   WIB
Penutupan Diklat Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Diklat Teknis Substantif Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah secara resmi ditutup oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah PPSDM Regional Bandung, Bapak T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Garut, Bapak Bambang Hernowo, S.STP., M.Si. Penyelenggaraan penutupan diklat tersersebut dilaksanakan di aula Gunung Gede PPSDM Regional Bandung Jalan Kiarapayung Km. 4,5 Jatinangor – Sumedang. (10/2/2018)
Tujuan umum Diklat Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah meningkatkan kompetensi aparat Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah. Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan dapat:
Sedangkan tujuan umum Diklat Teknis Substantif Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pengelola dan penyaji laporan keuangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam bidang Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Sistem Akuntansi Pemerintah. Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu:
Kiranya dengan ilmu yang telah didapatkan selama diklat ini, dapat menjadikan terbentuknya aparat pemerintah daerah yang kompeten dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah serta tersedianya aparatur pengelola Sistem Akuntansi Pemerintah yang profesional.
Post Date : 13 February 2018 | Create By : admin42 orang
136 orang
1 orang
39935 orang