Sumedang, (Sabtu, 5 Oktober 2024) – PPSDM Regional Bandung-BPSDM Kemendagri di bawah binaan Ditjen Adwil Kemendagri telah berhasil menyelenggarakan Diklat Teknis Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam 1 yang dilaksanakan selama 6 hari di Kantor PPSDM Regional Bandung dan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung.
Diklat ini dilaksanakan sebagai bentuk usaha dalam menutup jarak antara jumlah tenaga pemadam Indonesia yang ada dengan tenaga pemadam tersertifikasi. Dalam rangkaian diklat ini, 80 orang peserta dari berbagai daerah telah mengikuti rangkaian kurikulum diklat, tidak hanya secara teori tetapi juga dengan praktik lapangan, dengan total durasi 70 jam pelajaran. Diklat ini berjalan dengan baik atas dukungan oleh Tim Instruktur dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta.
Kepala PPSDM Regional Bandung, yang diwakili oleh Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran BPSDM Kemendagri, Bapak Khairurrijal, S.IP, M.Si, menyampaikan dalam sambutannya, ,”Peningkatan kebutuhan bantuan Damkar di luar kejadian kebakaran, merupakan cerminan tingginya kepercayaan publik pada pemadam hari ini. Oleh karena itu Pemadam juga harus meningkatkan kompetensi. Selain itu, sebelum menjalankan tugas untuk menyelamatkan, para pahlawan kemanusiaan harus lebih dulu menjamin keselamatan diri.”
Acara ini juga dihadiri oleh Theofridus Untung Adventus Bere sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan. Beliau menyampaikan, “Salah satu tugas para pemadam adalah untuk memberikan edukasi pada masyarakat terkait pencegahan kejadian kebakaran.”
Post Date : 5 October 2024 | Create By : pipk