Jumat, 23 September2022-Bandung – Guna mendukung upaya pengembangan kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri yang lebih baik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung telah selesai menggelar Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan SPM Bagi Pejabat Pengawas Angkatan II, Diklat Penyusunan dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional PPUPD Angkatan III serta Diklat Reviu RKA-SKPD TA 2022 pada Jumat, 23 September 2022 di Karang Setra Hotel and Cottages, Sukajadi, Bandung.
Melihat kondisi yang terjadi di Daerah saat ini, umumnya masih banyak penerapan SPM yang belum tercapai sehingga berdampak pada masyarakat yang kehilangan hak dasar pemenuhan kebutuhan hidup dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. “Kami berharap dengan mengikuti Diklat ini Bapak/ Ibu dapat menerapkan ilmu serta wawasan yang telah didapat untuk diimplementasikan dalam penyusunan dokumen perencaaan yang baik sehingga program kegiatan yang telah di rencanakan tercapai sesuai dengan SPM yang dibutuhkan”, ujar Kepala PPSDM Regional Bandung Dr. Belly Isnaeni, SH, MH saat menutup gelaran 3 Diklat tersebut, khususnya kepada para Peserta Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan SPM.
Lebih lanjut Belly menyampaikan kepada para Peserta Diklat Penyusunan dan Penilaian Angka Kredit PPUPD bahwa “Angka kredit Jabatan Fungsional PPUPD dirinci dalam unsur kegiatan pada masing-masing jenjang Jabatan yang terdiri dari Jenjang Ahli Pertama sebanyak 63 unsur kegiatan, Jenjang Ahli Muda sebanyak 62 unsur kegiatan dan Jenjang Ahli Madya sebanyak 80 unsur kegiatan”, ujar pria kelahiran Palembang ini. Dari rincian kegiatan pengawasan dapat menggambarkan unsur kegiatan PPUPD sangatlah kompleks, karena meliputi semua urusan teknis penyelenggaraan Pemerintahan.
Masih dalam kesempatan yang sama Belly menuturkan bahwa “APIP dituntut untuk lebih mengetahui secara komprehensif atas pemahaman perencanaan dan penganggaran, karena sejatinya tugas dan fungsinya adalah mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh setiap SKPD. Tidak hanya pada saat pertanggungjawaban atas pelaksanaannya saja, tetapi dimulai sejak disusunnya dokumen RKA-SKPD sebagai dasar penyusunan APBD,” katanya.
Selamat dan sukses kepada seluruh Peserta Diklat, dan tetap jaga hubungan yang harmonis dengan sesama Peserta, Peserta dengan Penyelenggara, Peserta dengan Widyaiswara/ Tenaga Pengajar serta Peserta dengan PPSDM Regional Bandung. “Akhirnya, pada hari ini Jumat Tanggal 23 September 2022, dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbillalamin, Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan dalam Penerapan SPM Bagi Pejabat Pengawas Angkatan II, Diklat Penyusunan dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional PPUPD Angkatan III serta Diklat Reviu RKA-SKPD Tahun Anggaran 2022, secara resmi saya nyatakan ditutup. Sekian dan terima kasih”, ucap Belly sekaligus menutup acara. (Penulis: LNF).
Post Date : 23 September 2022 | Create By : pipk