Sumedang - Pemerintah telah menggencarkan prinsip “Digital Melayani” dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat. Namun demikian, perlu optimalisasi penerapan prinsip “Digital Melayani” ini karena hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi.
Tantangan pelayanan publik yang dihadapi saat ini semakin berat dan kompleks serta ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala PPSDM Regional Bandung, Belly Isnaeni bahwa “Diperlukan adanya kebijakan-kebijakan terobosan dan inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dengan tetap berorientasi kepada pelayanan publik terbaik yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Webinar Seri #6 yang bertajuk Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital: Best Practice pada Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/2/2022). Gelaran ini merupakan inisiasi dari PPSDM Regional Bandung yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BPSDM Kemendagri.
Kebijakan digitalisasi pelayanan yang diberikan Pemerintah akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. “Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat.” ujarnya.
Di era Revolusi Industri 4.0, pihaknya mendorong agar Satpol PP di Indonesia memanfaatkan teknologi. Pasalnya teknologi dan pendukungnya, secara tidak langsung memberikan dampak bagi tata kelola Pemerintahan Indonesia saat ini. Belly menjelaskan lebih jauh bahwa memanfaatkan teknologi secara cepat dan tepat sasaran dalam pengembangan kompetensi, dapat mengimbangi tuntutan perkembangan zaman yang semakin canggih.
“Dalam menyikapi hal tersebut, Pol PP menjadisalah satu elemen utama yang perlu disiapkan guna menyikapi perubahan dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu setiap Satpol PP segera menyesuaikan dan meninggalkan pola pikir lama (konvensional) menuju arah pola pikir yang lebih produktif, maju dan modern. Belly menyebut jika Satpol PP jangan kalah dengan Pegawai swasta dalam hal bekerja dan inovasi.
“Satpol PP lebih mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah. Juga memanfaatkan digitalisasi seperti pemanfaatan media sosial, baik dalam sosialisasi maupun dalam mencegah pelanggaran,” ungkap Belly.
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai Narasumber Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Muhamad Hadi Wawan Guntoro. Dalam paparannya, dia memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Peserta yang sebagian besar berprofesi sebagai Polisi Pamong Praja untuk merubah citra atau image Satpol PP di mata masyarakat agar lebih humanis dan prestisius. Menurutnya, organisasi Satpol PP saat ini harus selalu dekat dalam pelayanan melalui pemanfaatan digital, bukan hanya sekedar petugas lapangan semata.
Webinar yang diikuti lebih dari 1500 Peserta tersebut berlangsung lancar. Terlihat para Peserta begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. BPSDM Kemendagri bersama PPSDM Regional Bandung akan terus menyelenggarakan berbagai seminar, workshop, Focus Group Discussion (FGD) dan berbagai pengembangan kompetensi lainnya dengan tema-tema yang menarik, solutif dan kekinian.
Post Date : 9 February 2022 | Create By : pipk