PPSDM Reg. Bandung-Penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah bagi PNS yang Disesuaikan/Inpassing Angkatan I yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung secara resmi ditutup oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD dan Lurah pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung; T.R. Fahsul Falah. S.Sos, M.Si, pada Sabtu, 2 Maret 2019 bertempat di ruang aula kantor PPSDM Sukajadi No. 185 Bandung.
Diklat P2UPD dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pengawas pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP menjadi kewenangan pengawas pemerintah daerah sesuai fungsi dan kewenangannya dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka melakukan penilaian kompetensi serta kemampuan para peserta pasca mengikuti Diklat P2UPD Pembentukan, maka pada tanggal 1 Maret 2019 yang lalu telah dilakukan Post Test. Kegiatan tersebut, sangat bermanfaat dalam upaya mengukur efektivitas keberhasilan pelaksanaan program Diklat, tingkat pemahaman para peserta serta sebagai bahan evaluasi dalam dan memberikan masukan untuk meningkatkan kualiast pelaksanaan Diklat P2UPD pada masa yang akan datang.
Semoga dengan berakhirnya pelaksanaan diklat P2UPD Pembentukan ini dapat menjadi acuan dan bagi para Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja individu serta perangkat daerah yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Post Date : 4 March 2019 | Create By : pipk