Sebanyak 40 orang peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Diklat PIM III Angkatan 1 tengah melaksanakan seminar rancangan proyek perubahan yang berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung Kantor Kiarapayung pada Jumat, 24 Agustus 2018.
Rancangan proyek perubahan yang dipresentasikan yaitu terkait rancangan inovasi dari masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsi mereka pada organisasi perangkat daerahnya.
Pelaksanaan seminar rancangan proyek perubahan dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok seminar. Dengan masing-masing kelompok didampingi oleh 1 (satu) orang penguji, mentor dan coach.
Diklat kepemimpinan Tingkat III merupakan pendidikan dan pelatihan yang dirancang bagi Pejabat atau Calon Pejabat Eselon III guna membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan yang mampu membawa dampak perubahan. Disamping tentunya dengan penguatan kompetensi dan profesionalitas dibidang teknis, jiwa kepemimpinan akan terbentuk melalui pembelajaran, praktek yang harapannya dapat diwujudkan di instansinya dengan melaksanakan proyek perubahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi.
Pelaksanaan proyek perubahan dimulai dengan menyusun rancangan proyek perubahan dengan tujuan memberi kesempatan kepada peserta untuk dapat menganalisis setiap isu permasalahan yang ada dan menemukan peluang-peluang pemecahan permasalahannya.
Dalam seminar rancangan proyek perubahan tersebut, peserta menyampaikan analisis permasalahan, potensi dan solusi dengan menjabarkan dan mempresentasikannya kepada penguji yang dibantu oleh mentor sebagai dasar dalam penguatannya. Kemampuan dalam memimpin perubahan inilah yang kemudian menentukan keberhasilan peserta dalam memperoleh kompetensi yang ingin dibangun dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan pola baru.
Selesai pelaksanaan Seminar Rancangan Proyek Perubahan seluruh peserta akan kembali ke tempat tugas (off campus) untuk mengImplementasikan rancangan proyek perubahan yang telah dibuat dengan komitmen dan program yang telah disusun dan bersungguh-sungguh menerapkan rancangan tersebut dalam rentang waktu kurang dua lebih bulan kedepan.
Post Date : 1 October 2018 | Create By : pipk