-   WIB
Penyelenggaraan Diklat Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintah (P2UPD) untuk Jenjang Madya yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung secara resmi ditutup oleh Sekretaris BPSDM Kemendagri, Bapak Drs. Dindin Wahidin, M.Si. pada Jumat, 3 Agustus 2018 bertempat di kantor PPSDM Sukajadi No. 185 Bandung.
Diklat P2UPD dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pengawas pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP menjadi kewenangan pengawas pemerintah daerah sesuai fungsi dan kewenangannya dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka melakukan penilaian kompetensi serta kemampuan para peserta pasca mengikuti Diklat P2UPD, maka pada tanggal 1 s.d. 2 Agustus 2018 yang lalu telah dilakukan uji kompetensi oleh Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN). Kegiatan tersebut, sangat bermanfaat dalam upaya mengukur efektivitas keberhasilan pelaksanaan program Diklat, tingkat pemahaman para peserta serta sebagai bahan evaluasi dalam dan memberikan masukan untuk meningkatkan kualiast pelaksanaan Diklat P2UPD pada masa yang akan datang.
Semoga dengan berakhirnya pelaksanaan diklat P2UPD ini dapat menjadi acuan dan bagi para Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Jenjang Madya dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja individu serta perangkat daerah yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Post Date : 9 August 2018 | Create By : pipk129 orang
134 orang
1 orang
39886 orang