contoh css 7-17

Lokasi Rak No. 650-(333-336)

Sekilas Info
    Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan

    Istilah pengawasan di tengah-tengah kehidupan masyarakat memiliki tingkat penafsiran, dimulai dari penafsiran yang sangat sederhana sampai kepada penafsiran yang sangat kompleks dan rumit, baik yang berkaitan dengan pola pemikiran maupun pola aktivitas yang harus dilakukan oleh seseorang untuk mengawasi dirinya sendiri atau mengawasi keluarganya sendiri, sedangkan pengawasan yang sifatnya kompleks dan rumit biasanya pengawasan yang terdapat dalam organisasi besar, misalnya pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan yang besar, pengawasan yang dilakukan pemerintah, dan lain sebagainya. Fungsi pengawasan secra umum dapat mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi prefentif dan fungsi repretif, yang dimaksud fungsi prefentif adalah pengawasan yang dilakukan sebelum ada kejadian dalan arti lain tindakan pencegahan. Sedangkan yang dimaksud dengan tindakan repretif, yaitu tindakan yang dilakukan setelah adanya kejadian dalam kata lain tindakan ini dapat disebut dengan tindakan langsung.

    Buku ini menjelaskan tentang pentingnya pengawasan dalam sebuah lembaga. Pengawasan dalam buku ini dimaknai sebagai suatu bentuk pola pikir dan pola tindakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seseorang atau beberapa orang yang diberikan tugas untuk dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara baik dan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan yang sesungguhnya dapat menciptakan kerugian oleh lembaga atau organisasi yang bersangkutan. Buku ini dibagi menjadi 2 bagian: Badian pertama membahas tentang Efektivitas Kebijakan; Bagian Kedua membahas tentang Kebijakan Kelembagaan Pengawasan.

Foto Buku

© copyright : RnR 86
All Right Reserved