contoh css 7-17

Lokasi Rak No. 342-(108-117)

Sekilas Info
    Teknik Penyusunan Peraturan Daerah

    Pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melui prosedur Peraturan Daerah Provinsi maupun Peraturan daerah Kabupaten/Kota harus mematuhi kaidah hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan memperhatikan ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Foto Buku

© copyright : RnR 86
All Right Reserved