Kemitraan dan Pembagian Profit Menurut Hukum Islam
Kesuksesan perekonomian Islami terkait dengan ketersediaan modal yang disediakan perbankan. Islam memiliki hukum yang spesifik tentang kelayakan dan kehalalan penerimanaan modal perbankan. Meningkatnya jumlah nasabah lembaga keuangan bebas bunga, menuntut penjelasan lengkap perihal isu-isu yurisdik yang sangat problematik di antaranya:liabilitas terhadap kerugian; suplai kapital dalam kontrak mudharabah.
Buku ini membahas yurisprudensi Islam tentang alternatif perbankan berbasis bunga. Penulis membuka cakrawala Anda tentang perspektif Islam berkenaan dengan perbankan dan pembagian profit.
Tema-tema penting yang dibahas dalam buku ini antara lain:
- Tinjauan Luas tentang Kemitraan dan Pembagian profit.
- Syirkah dan Hukum-hukumnya.
- Hakikat Mudharabah.
- Distribusi Profit dan Liabilitas terhadap Kerugian dalam Usaha Patungan (Joint Enterprise).
- Batasan-batasan Operasi Bisnis dalam Usaha Bisnis (Joint Enterprise).
- Liabilitas Finansial dari beberapa Partner.
- Kontrak Syirkah dan Mudharabah untuk Produk industri.