contoh css 7-17

Lokasi Rak No. 210-(014-018)

Sekilas Info
    Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh (Sebuah Pengantar)
    Edisi Revisi

    Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perdaban manusia berkembang sangat pesat. Banyak fenomena dan penemuan baru yang dahulu dianggap mustahil ada, sekarang betul-betul terjadi. Lebih-lebih penemuan-penemuan tersebut bagi umat Islam belum jelas status hukumnya. Misalnya, praktik cloning, bayi tabung, aborsi, euthanasia, dan lain-lain. Bagaimana Islam menyikapi hal-hal beru tersebut? Praktik-praktik tersebut jelas sekali tidak dibahas secara spesifik dalam Al-Qur'an maupun belum pernah terjadi di zaman Rasulullah, karennya belum ada hukum sar'i yang secra tegas menetapkan status hukumnya.

Foto Buku

© copyright : RnR 86
All Right Reserved