PP No.22 Th.2005 ttg. Pemeriksaan PNBP & PP No.23 Th.2005 Ttg Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum
Dalam upaya pencapaian tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintahan menyelenggarakan kegiatan pemerintah dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, peranan Penerima Negara Bukan Pajak dalam pembiayaan kegiatan dimaksud penting dalam peningkatan kemandirian bangsa dalam pembiayaan Negara Pembangunan.