JUKNIS Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Th.2006
Salah satu upaya konkrit mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang melalui prinsip yepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara yang mensyaratkan bentuk dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.