Pengaruh Perpajakan pada Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik
Standar akuntansi yang berlaku di Indonesia perusahaan yang tidak mempublikasikan laporan keuangan untuk publik mempergunakan SAK ETAP. Ketentuan-ketentuan laporan kuangan publik mempergunakan oleh perusahaan, apabila mau dikatakan laporan keuangannya wajar tanpa catatan apapun. Namun demikian penerapan SAK EtAP ini akan banyak berbenturan dengan peraturan perpajakan, yang juga mengatur perlakuan setiap transaksi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan. Kedua kepentingan tersebut saling berbenturan, dilain pihak perusahaan ingin dikatakan laporannya wajar tanpa catatan apapun, di lain pihak laporan keuangan tersebut dapat diterima sesuai ketentuan perpajakan.