Kebijakan Dan Manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak
Pengertian dan elemen yang terkandung dalam aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak ditampilkan aspek peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan PNBP. Tampilan ini secara khusus dilihat apakah dalam peraturan dan perundang-undangan yang terkait telah tercakup aspek sanksi dan pengawasan (enforcement). Kedua aspek ini merupakan aspek penting dalam proses efektivitas implementasi kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemungutan negeri juga mempunyai peranna sebagai fungsi alokal, fungsi distribusi dan stabilisasi. Penerimaan negara dapat dibedakan atas penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.