Manajemen Pemerintahan Indonesia
(Edisi Revisi)
Praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia diwarnai oleh ketidakpercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah. Masyarakat memberikan label negatif kepada aparatur pemerintah, seperti, mutu pelayanan rendah; prosedur kerja yang lamban dan berbelit-belit; sering menyalahgunakan wewenang; serta penuh kolusi, korupsi dan nepotisme.
Seperti umumnya sistem manajemen maka manajemen pemerintah juga menganut prinsip-prinsip efektifitas, efisiensi dan inovasi dalam proses menghimpun dan menggerakan orang-orang; memperoleh dan menggunakan uang; serta mengadakan, mempergunakan, dan memelihara peralatan demi tercapainya tujuan organisasi.
Dalam edisi revisi ini penulis menambahkan uraian tentang good govermance sebagai bab baru. Menurutnya, ada empat prinsip utama sebagai unsurgood govermance yakni accountability, transparency, participation, dan rule of law. Di samping itu, penulis juga menambahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 sebagai lampiran.