Manajemen Pemerintahan Daerah Era Reformasi Menuju Pembangunan Otonomi Daerah
Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia para "Founding Father" telah menjatuhkan pilihan pada prinsip pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan Pemerintah Negara yang dituangkan pada cita desentralisasi dan senantiasa menjadi bagian dalam praktek Pemerintahan Negara sejak berlakunya UUD 1945.